P4S Consultant adalah unit usaha yang berfokus pada penyediaan jasa konsultasi dalam pendirian berbagai jenis lembaga, khususnya yang bergerak di bidang pelatihan dan sertifikasi, serta pendampingan fasilitator dalam proses akreditasi Lembaga Pelatihan Kerja (LPK). Selain itu, P4S Consultant juga menawarkan layanan pendampingan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), pengembangan kewirausahaan, konsultasi pajak, mentoring bisnis, serta strategi pemasaran digital (digital marketing).
Sebagai contoh, P4S Consultant membantu pendirian berbagai entitas seperti Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), Lembaga Pelatihan Kerja (LPK), asosiasi atau perkumpulan, serta badan usaha berbadan hukum seperti Perseroan Terbatas (PT). Layanan yang diberikan mencakup pengurusan perizinan, penyusunan dokumen persyaratan, serta penyediaan akses ke jaringan atau channel yang dapat mempercepat proses pendirian dan operasionalisasi lembaga tersebut. Dengan pengalaman dan keahlian yang dimiliki, P4S Consultant siap menjadi mitra strategis dalam membantu klien mewujudkan lembaga yang profesional, legal, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.